Kabar Artis
Buntut Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Terancam 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 M
Tri Suaka terancam penjara hingga denda miliaran rupiah setelah cover lagu milik pencipta lagu Minang tanpa izin.
Selain laporan pidana, Tri Suaka juga terancam digugat secara perdata di Pengadian Niaga.
Ariyanto mengatakan, pihaknya meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar.
"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana," jelas Ariyanto.
"Untuk gugatan perdata kami meminta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 10 miliar."
"Dari 10 lagu yang telah diupload dan view-nya antara 1 juta sampai 12 juta," imbuhnya.
Andika Kangen Band Didesak Musisi Senior untuk Beri Efek Jera Tri Suaka dan Zidan
Andika Kangen Band awalnya tak peduli dengan Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Dikutip dari YouTube Sule Productions, Selasa (26/4/2022), ia memilih fokus dengan kegiatannya.
"Pendapat sebenarnya dari awal sih emang nggak tahu, maksudnya nggak fokus di situ."
Baca juga: Andika Mahesa Sudah Maafkan Tri Suaka, Tapi Masih Tunggu Itikad Baik Zinidin Zidan
Baca juga: Buntut Video Parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Kuasa Hukum Andika Kangen Band Layangkan Somasi
"Karena kita syuting agak padat, bisa tiga sampai empat syuting sehari," ungkap Andika Kangen Band.
Namun akhirnya, vokalis Kangen Band itu didesak oleh para musisi senior dan junior.
Mereka ingin Andika Kangen Band melihat video Tri Suaka dan Zidan yang memparodikannya.
Tak sampai di situ, ia juga diminta untuk memberikan efek jera bagi dua pendatang baru ini.
Padahal tadinya pemilik nama asli Andika Mahesa itu tak peduli dengan video parodi tersebut.
"Banyak orang yang ngomong, musisi senior, yang di bawah gue juga ada," ujar Andika Kangen Band.