Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

Buntut Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Terancam 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 M

Tri Suaka terancam penjara hingga denda miliaran rupiah setelah cover lagu milik pencipta lagu Minang tanpa izin.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
Instagram @xdjtrisuaka
Tri Suaka terancam penjara hingga denda miliaran rupiah setelah cover lagu milik pencipta lagu Minang tanpa izin. 

TRIBUNNEWS.COM - Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) melayangkan somasi pada Tri Suaka.

Ariyanto sebagai perwakilan dari Forkami kemudian memberikan somasi kedua.

Ia menjelaskan, Tri Suaka sudah memenuhi poin somasi pertama untuk meminta maaf.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022), Forkami juga menerima maaf tersebut.

"Kami serius menanggapi hal-hal yang telah kita berikan di dalam poin somasi yang pertama."

"Yaitu yang pertama, permintaan maaf, itu kita sudah terima permintaan maafnya," kata Ariyanto.

Baca juga: Andika Kangen Band Ngaku Didesak Musisi Senior untuk Beri Efek Jera Tri Suaka dan Zidan

Penyanyi sekaligus musisi Tri Suaka merilis single terbarunya berjudul
Tri Suaka terancam penjara hingga denda miliaran rupiah setelah cover lagu milik pencipta lagu Minang tanpa izin. (istimewa)

Lantas poin kedua dalam somasi pertama, membahas soal royalti yang seharusnya dibayar Tri Suaka.

Ariyanto mengungkapkan, Tri Suaka membawakan lagu dari pencipta lagu Minang tanpa izin.

"Menghitung royalti untuk mereka yang lagunya dipakai tanpa izin," terang Ariyanto.

"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebut sebagai pelaku pembajakan."

"Pidananya adalah 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," tambahnya.

Selain minta maaf, Tri Suaka juga diminta untuk menemui pihak Forkami secara langsung.

Baca juga: Ngaku Sudah Maafkan Tri Suaka, Andika Kangen Band Beri Perlakukan Beda ke Zidan: Abang Nggak Kenal

Baca juga: Ngaku Tirukan Andika Kangen Band karena Turuti Keinginan Fans, Tri Suaka: Video Lama Itu

"Saya tegaskan lagi, seharusnya Tri Suaka menemui ketua Forkami bukan hanya meminta maaf saja."

"Tapi kami di sini organisasi perwakilan dari pencipta-pencipta lagu melayu," tuturnya.

Pencipta lagu Minang yang tergabung dalam Forkami juga berencana mempolisikan Tri Suaka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved