Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Ivan Gunawan Disebut Aktif Promosikan DNA Pro, Rizky Billar Terancam Kembalikan Rp 1 M

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Instagram
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro. 

Juda menjelaskan, ternyata sosok yang memberikan uang tersebut adalah terlapor.

"Paling co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar, dengan uang setumpuk."

"Yang saya lihat Rizky Billar sama Lesti foto dengan penyelenggara dari DNA," tambahnya.

Rizky Billar pamerkan koper berisi uang yang diberikan untuk sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih.
Rizky Billar pamerkan koper berisi uang yang diberikan untuk sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih. (Instagram @rizkybillar)

Lantas, kasus dugaan penipuan dan pencucian uang DNA Pro telah diproses oleh pihak kepolisian.

"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan."

"Kalau sudah tahap ke penyidikan," jelas Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bahkan, pihak kepolisian tak segan menyita uang yang diterima oleh para artis terkait dengan DNA Pro.

"Kalau uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan."

"Semua uang dan asetakan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Pilu Para Korban Investasi Abal-abal Robot Trading DNA Pro, Boncos Sampai Miliaran Rupiah

Baca juga: Merugi Miliaran Rupiah, Korban Robot Trading DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Ramadhan mengungkap modus yang dilakukan untuk penipuan lewat aplikasi DNA Pro.

"Modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro."

"Dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," ungkap Ramadhan.

Lanjut, pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli.

Saksi ahli merupakan sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor," lanjut Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved