Kabar Artis
Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Bakal Ajukan 2 Poin Keberatan ke JPU
Mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati dituntut tujuh bulan penjara. Kuasa hukum Lia, Fahmi Bachmid, buka suara.
Nindy Ayunda Ingin Mantan ART Jalani Hukuman Meski Tengah Hamil 8 Bulan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Nindy mengaku bahwa tetap mengikut hukum yang berlaku, apapun keadaannya.
"Dari sisi sebagai manusia yang pasti ada rasa bertobat, tapi sisi hukumnya tetap berjalan," tandas Nindy.
Sementara itu, kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid mengatakan bukti penganiayaan tersebut hanya dilihat dari cctv.
Hal ini dikarenakan tidak ada satu ornag pun yang berada di lokasi pada saat itu.
"Semua, rata-rata mereka taunya dari cctv."
"Kejadian sebenarnya nggak tau, nggak ada satu pun yang tau kejadiannya."
"Nggak ada di TKP semua, nggak ada yang tau persis ada penganiayaan di sini," jelas Fahmi Bachmid.
Dikutip dari Kompas.com, Lia mengaku hanya bermaksud membujuk AD untuk makan.
"Lia cuma ingin adik itu mau makan," tuturnya.
Nindy Ayunda pun menanggapi pernyataan Lia.
"Ya Lia harus tahu sebab-akibat perbuatan yang dilakukan di luar."
"Tidak bisa melakukan hal yang sangat tidak sepantasnya," ucap Nindy.
Sejak awal, Nindy Ayunda tak ingin memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh Lia.
Masih dikutip dari Kompas.com, Nindy Ayunda menegaskan tak akan pernah memaafkan tindakan Lia.