Selasa, 7 Oktober 2025

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi

Dea OnlyFans minta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat konten foto dan video porno unggahannya. Dea juga mengaku akan koorperatif menjalani hukum

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/Fandi Permana
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi dengan nama akun Gresaids di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) 

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).

Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut hanya melalui situs OnlyFans.

Untung Rp20 Juta Per Bulan

Selain itu, Dea dapat meraup keuntungan dari foto dan video yang dijajakannya sebesar Rp20 juga perbulannya.

"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.

Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.

"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan. Karema ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.

Baca berita terkait Dea OnlyFans lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved