Dea OnlyFans Terjerat Pornografi
Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi
Dea OnlyFans minta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat konten foto dan video porno unggahannya. Dea juga mengaku akan koorperatif menjalani hukum
TRIBUNNEWS.COM - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans buka suara usai ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pornografi.
Dea mengakui konten foto dan video porno yang ia unggah di platfrom OnlyFans membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Wanita kelahiran Malang ini lantas minta maaf kepada publik.
"Minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan yang terjadi dimana-mana," kata Dea OnlyFans dari YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (29/3/2022).
Dea OnlyFans berjanji dirinya akan kooperatif dengan proses hukum yang kini tengah menjeratnya.
Baca juga: Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Pornografi di Indonesia
Baca juga: Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada," terang Dea OnlyFans.
Ia juga akan berusaha tegar menghadapi masalahnya kini.
"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi untuk menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," tutur Dea OnlyFans.
Selain itu, Dea juga meminta doa agar kasus yang ia hadapi lekas selesai.
"Saya juga minta doanya agar saya diberi ketegaran dan agar masalah ini cepat selesai," paparnya.

Melansir Kompas.com, wanita usia 23 tahun itu tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut Dea masih berstatus mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya.
Dea OnlyFans hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu, yaitu pada Senin dan Kamis.
Baca juga: Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Baca juga: UPDATE Kasus Dea OnlyFans, Minta Doa usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Kasus Dea OnlyFans Terus Diselidiki Polisi
Terungkap fakta jika Dea sudah setahun ini membuat membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membeberkan fakta ini.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut hanya melalui situs OnlyFans.
Untung Rp20 Juta Per Bulan
Selain itu, Dea dapat meraup keuntungan dari foto dan video yang dijajakannya sebesar Rp20 juga perbulannya.
"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.
Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.
"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan. Karema ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.
Baca berita terkait Dea OnlyFans lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)