Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Kondisi Doni Salmanan Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Sehat

Doni Salmanan kini masih mendekam di Bareskrim Polri karena kasus penipuan melalui aplikasi Quotex. Kini, Kuasa Hukum membeberkan kondisi kliennya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
Kolase
Penangguhan penahanan ditolak, ini kondisi Doni Salmanan. 

Ikbar berharap pihak Bareskrim Polri dapat mempertimbangkan keputusannya menolak penangguhan penahanan Doni Salmanan.

"Terkait permohonan tersebut mudah-mudahan masih bisa dipertimbangkan oleh pihak Bareskrim, kita berharap itu," ujar Ikbar.

Mabes Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Para Artis

Saat ini, semua aset milik Doni Salmanan telah disita oleh pihak kepolisian.

Aset tersebut mulai dari pakaian bermerek, jam tangan hingga kendaraan mewah.

Dari hasil penyidikan, Doni Salmanan ternyata sempat memberikan sebagian hartanya kepada para publik figur.

Mereka adalah Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad.

Lantas, para publik figur tersebut telah menjalani pemeriksaan atas kasus ini.

Baca juga: Diperiksa Kasus Doni, Alffy Rev Justru Kritik Pemerintah Tak Danai Proyek Wonderland Indonesia

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan hasil pemeriksaan dari para publik figur tersebut.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (18/3/2022).

"Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan beberapa publik figur," ujar Kombes Gatot.

Pertama, Kombes Gatot menyebutkan hasil pemeriksaan Rizky Febian.

Rizky Febian datang sebagai saksi kasus Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022) lalu.

Diketahui, Doni Salmanan sempat membeli produk minuman kopi Rizky Febian.

"Yang pertama saudara RF yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 16 Maret 2022,"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved