Jumat, 3 Oktober 2025

Roby Geisha Terjerat Narkoba

Tiga Kali Terjerat Narkoba, Roby Geisha Merasa Jadi Orang Paling Bodoh 

Roby Geisha menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena kembali terjerat kasus narkoba.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Roby Geisha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris Roby Geisha kembali ditahan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja

Ini bukan kali pertama Roby terjerat masalah hukum karena kasus narkoba. Sebab pemilik nama asli Roby Satria itu telah 3 kali berurusan dengan polisi. 

Menurut kuasa hukum Roby, Rustandi, sang klien mengaku sudah kapok menggunakan narkoba

Rustandi pun menyampaikan perasaan pria pemilik nama asli Roby Satria itu, saat mendekam di balik jeruk besi. 

"Dari raut mukanya mungkin sudah apa, ya, dia seperti mengatakan kalau dia orang paling bodoh sedunia begitu loh. Tapi, saya kan enggak mau menjatuhkan mentalnya Roby ya," kata Rustandi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). 

Baca juga: Roby Geisha Dipenjara karena Narkoba, Orangtuanya Sedih

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Roby Geisha Sampaikan Permintaan Maaf

"Jadi, kami bilang, ya, sudah, apa yang sudah terjadi kita tetap harus jalani. Tapi, yang penting kau harus sembuh. Itu pun diaminkan oleh Roby, dia berusaha untuk selalu sembuh," sambungnya.  

Musisi Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan.
Musisi Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan. (Warta Kota/Arie)

Diakuinya, Roby mengaku menyesal kembali terjerumus kasus narkoba dan meminta maaf.  

"Tadi, dia memohon maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas berita dan kelakukan yang akhirnya mengulangi kejadian ini," tutur Rustandi. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Sempat Bersih dari Narkoba, Tapi Terjerumus Lagi, Ini Sebabnya

Berdasarkan keterangan Roby kepada tim kuasa hukum, ada beberapa faktor yang membuat kliennya mengulangi perbuatannya itu.   

"Salah satunya masalah pekerjaan ya, enggak ada, gara-gara covid-19 ini. Jadi, mungkin stress, akhirnya kembali mengulangi (menggunakan narkoba)," kata Rustandi. 

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.  

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJR.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.  

Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.  

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved