Minggu, 5 Oktober 2025

Chantal Dewi Terjerat Narkoba

FAKTA-FAKTA DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Narkoba, Kronologi hingga Bungkam saat Dihadirkan

Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap DJ Chantal Dewi karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
kolase tribunnews
Chantal Dewi tersandung narkoba 

4. Bungkam dan Tertunduk saat Dihadirkan

DJ Chantal Dewi dihadirkan dalam rilis di Direktrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022). 

Tersangka Chantal Dewi dikeluarkan dari rumah tahanan untuk diperlihatkan kepada awak media. 

Pantauan Tribunnews, Chantal Dewi mengenakan baju oranye dan masker medis berwarna hijau. 

DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Chantal Dewi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, berikut barang bukti narkoba jenis sabu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Perempuan berdarah campuran Indonesia, Jerman dan Belanda itu tertunduk lesu saat dihadirkan dalam perilisian. 

Tidak hanya itu, CD dalam kesempatan tersebut tidak berbicara sedikitpun dihadapan awak media.

Selain itu, CD terlihat mengenakan celana joger berwarna abu-abu dan menggunakan sepatu bermerek Nike Air Jordan berwarna putih, hitam dan merah muda. 

Baca juga: Sebelum nge-DJ, Chantal Dewi Sudah Pakai Sabu-sabu, Tapi Saat Itu Memang Hobi Clubbing

5. Konsumsi narkoba sejak 2009

Dalam keterangannya kepada polisi, Chantal Dewi mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2009 atau selama 13 tahun.

Ia menggunakan sabu rutin sebulan tiga kali.

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan di sabu ini secara rutin. Dia memakai sebulan 3 kali," kata Kombes E Zulpan. 

Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Akmal mengatakan Chantal Dewi menghabiskan uang jutaan rupiah untuk membeli sabu. 

Chantal Dewi alias CD mengakui menghabiskan satu gram sabu bersama tiga orang pria lainnya yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Satu gram sabu dibelinya dengan harga sekira Rp1,5 juta. 

"Tersangka membeli barang bukti 1 gram sekitar Rp1,5 juta. Mereka pakai berempat. 1 kali memakai bisa sampai 1 gram. Ya 3 gram dalam 1 bulan," kata AKBP Akmal. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved