Aplikasi Trading Ilegal
Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu
Doni Salmanan kini resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading, sang istri janji setia menemani.
Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.
Reinhard mengatakan, Doni Salmanan menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.
Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.
Reinhard juga menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.
Menurut dia, setidaknya ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.
“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujarnya.
Itulah informasi tentang Doni Salmanan yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Artikel lainnya terkait Doni Salmanan
(Tribunnews.com/.Siti N/ Kontan/ Adi Wikanto, Hikma Dirgantara)