Kamis, 2 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, sang Istri Beri Doa: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

Influencer, Doni Salmanan kini telah penuhi panggilan polisi di waktu bersamaan sang istri unggah potret pernikahan dan beri doa

Editor: bunga pradipta p
Instagram
Dinan beri doa saat Doni Salmanan mulai diperiksa atas kasus dugaan penipuan 

Kasus Doni Salmanan Naik Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menaikan status perkara terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atas terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Diketahui, Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyampaikan bahwa naiknya status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022).

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022).

Ia menyampaikan Doni Salmanan disangka melanggar pasal terkait judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

"Pasal yang disangkakan kasus DS yaitu judi online dan penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang," jelas Gatot.

Adapun pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU. Pasal yang disangkakan kepada Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz.

Baca juga: Komisi III Minta PPATK Gandeng Bareskrim Polri Usut Temuan Dugaan Pencucian Uang Kasus Binomo

Tanggapan Mertua Doni Salmanan

banyak warganet yang menghujat pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini.

Sang mertua, Yanti turut buka suara atas hujatan yang ditujukan warganet kepada Doni Salmanan.

Bahkan, Yanti mengecam warganet yang telah menghujat Doni hingga terpaksa menutup kolom komentar di Instagram-nya.

"Hati-hati sekali dengan ucapan, karena ucapan keluar dari mulutnya dia sendiri akan berbalik," ujar Yanti.

Selain itu, Yanti juga memberikan nasihat terkait menantunya yang mendapat ujian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved