Kabar Artis
Respons Medina Zein Usai Jadi Tersangka, Siap Jalani Proses Hukum, Kini Laporkan Balik Marissya Icha
Selebgram Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Marissya Icha.
Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Medina Zein meraih nominasi 50 wanita terbaik di Indonesia.
Baca juga: Buntut Laporan Marissya Icha Terkait Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: 30 Hari sebelum Meninggal, Vanessa Angel Sempat Minta Didoakan pada Medina Zein
Lewat akun Instagramnya, Marissya Icha dianggap telah menyindir pihak Medina dengan menyebut nominasi tersebut hasil sogokan.
"Sekitar bulan Desember 2021 yang menyebut prestasi apa yang diraih oleh pelapor di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diperoleh klien kami itu kata beliau penuh dengan sogokan atau dengan kata lain nembak," kata Djamal usai membuat laporan, Rabu.
Marissya Icha juga dianggap telah menuding Medina Zein memberikan cincin berlian palsu ke adik ipar Vanessa Angel, Fuji.
Tak hanya itu, Marissya dianggap mencemarkan nama baik Medina lantaran menyebut sosialita itu sudah dicekal oleh pihak imigrasi, sehingga tak bisa pergi ke Amerika Serikat.
Padahal, kata Medina, pihaknya sama sekali tak dicekal oleh pihak imigrasi.
Baca juga: Doddy Sudrajat Panen Hujatan, Medina Zein Pasang Badan: Dia Orang Tua yang Membesarkan Vanessa Loh
Baca juga: Ungkap Alasan Ingin Ikut Belikan Rumah Gala Sky, Medina Zein: Vanessa Naksir Banget Rumah Aku

Laporan Marissya Icha
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Marissya Icha mempermasalahkan unggahan soal germo dan ani-ani.
Tudingan soal 'germo' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.
Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mohammad Alivio Mubarak Junior) (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico/Desy Selviany)