Kamis, 2 Oktober 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Richard Lee Bebas, Tak Dijemput Istri, Keluar dari Penjara Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek

Richard Lee bebas usai pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses dikabulkan. Ia tak dijemput istri. Begini tampilannya keluar penjara.

Instagram @razmannasution
Dokter Richard Lee dan Hans Pranata bersama Tim Kuasa Hukumnya keluar dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya usai pengajuan penahanan dikabulkan 

"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021) malam.

Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri
Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara kasus illegal access dimana Richard ditetapkan sebagai tersangk dinyatakan P-21.

Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.

"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Richard Lee Tidak Ikhlas Kembali Ditahan
Richard Lee mengungkapkan perasaannya ditahan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diutarakannya sebelum ia ditangkap atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada Senin (27/12/2021).

Richard Lee mengaku tidak ikhlas kembali ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Benar-benar saya enggak ikhlas, benar-benar enggak sepadan apa yang saya kerjakan. Saya cuma pengin bantu orang banyak, saya cuma pengin selamatkan orang banyak," ujar Richard Lee seperti dikutip dari kanal YouTube-nya yang diunggah admin, Selasa (28/12/2021).

Selain itu dari semua produk yang telah di reviewnya itu tidak mencari keuntungan sedikitpun terlebih melakukan tindak pidana.

"Saya enggak mencari keuntungan dari ini semua. Saya cuma pengin, di setiap saya me-review, saya kasih. Enggak pernah di video tersebut saya mengatakan 'pakai produk saya', enggak pernah sekalipun," tegas Richard Lee.

"Tapi saya yakin, apa yang saya kerjakan benar, saya yakin, saya tidak berniat jahat. Saya tidak melakukan satupun tindakan pidana. Saya tidak melakukan satu pun tindakan pidana," ucap Richard Lee.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.

"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021) mam.

Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara kasus illegal access dimana Richard ditetapkan sebagai tersangk dinyatakan P-21.

Pengacara Yakin Richard Lee Bebas
Setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri (Karput)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved