Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Usai Sidang Nia Ramadhani Ungkap Kondisinya Baik-baik Saja, Ardi Bakrie Minta Doa
Sidang lanjutan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Atas perbuatannya itu para terdakwa pun didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.