Senin, 6 Oktober 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Usai Sidang Nia Ramadhani Ungkap Kondisinya Baik-baik Saja, Ardi Bakrie Minta Doa

Sidang lanjutan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Via Kompas.com
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Usai sidang, Nia Ramadhani mengungkapkan kondisinya saat keluar dari ruang utama persidangan.

Sementara sang suami, Ardi Bakrie melempar senyum dan meminta doa pada awak media. 

"Baik (kondisinya)," kata Nia Ramadhani singkat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). 

"Doiain ya," timpal Ardi Bakrie sambil tersenyum. 

Nia Ramadhani  945954
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Sambil berjalan menuju kendaraannya yang berjenis SUV berwarna putih, Nia sesekali melambaikan tangan kepada sang manajer, Theresa yang ikut menyaksikan hingga sidang usai.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih Rehab, Manajer Ungkap Keadaan Anak-anaknya

Sontak, ibu tiga anak itu langsung melambaikan tangannya sambil tersenyum. 

Selama menuju mobil, Nia dan Ardi dijaga ketat beberapa laki-laki bertubuh besar.

Saat memasuki mobil Alphard putih, menantu Aburizal Bakrie itu sempat  menyapa awak media dan melambaikan tangannya. 

"Makasih ya," ujar Nia Ramadhani melaimbai dan mengatupkan kedua tangannya. 

Baca juga: Usai Disentil Hakim, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Tepat Waktu

Baca juga: Hakim Ingatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Agar Menghindari Suap Menyuap

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pasangan selebriti sekaligus terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

"Para terdakwa, Rabu, 7 Juli 2021, sekira jam 08.00 Wib atau setidaknya pada bulan Juli bertempat di rumah Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ujar jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat membacakan surat dakwaannya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved