Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Kepolisian Pastikan Bakal Ada Sanksi Pidana

Kepolisian pastikan selebgram Rachel Vennya mendapat sanksi pidana terkait kasus kabur karantina setelah perjalanan internasional.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @rachelvennya
Kepolisian pastikan selebgram Rachel Vennya mendapat sanksi pidana terkait kasus kabur karantina setelah perjalanan internasional. 

Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra turut memberikan keterangan.

Ia mengungkapkan oknum TNI yang disebut membantu kaburnya Rachel Vennya telah dinonaktifkan.

Tak sampai di situ, oknum yang berinisial FS kini tak lagi bertugas sebagai Satgas Covid-19.

"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," ungkap Herwin.

Meski begitu, Herwin mengaku belum mengetahui soal sanksi yang diberikan untuk FS.

"Untuk sanksi kita menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer."

"Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Rachel Vennya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved