Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

BREAKING NEWS, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan

Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan, penipuan CPNS.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan 

Namun demikian, memang kliennya ini ucap Cengly pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.

"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.

Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin bahwa bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.

Dikarenakan, orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.

"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.

Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.

HS dan CS (Terduga Korban dari Agustin) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
HS dan CS (Terduga Korban dari Agustin) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Ia mengaku semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.

Alasan dirinya percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.

Untuk nominal transfer yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.

"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved