Kamis, 2 Oktober 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Sebut Dokter Richard Lee Masih Bisa Posting di Akun Baru

Kuasa hukum Richard Lee sebut kliennya masih bisa membagikan unggahan di akun baru setelah sempat diamankan polisi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) - Kuasa hukum Richard Lee sebut kliennya masih bisa membagikan unggahan di akun baru setelah sempat diamankan polisi. 

"Kemudian itu yang diambil oleh yang bersangkutan dan juga dihilangkan barang bukti tersebut," lanjutnya.

Tak sampai di situ, Kombes Pol Yusri juga meluruskan terkait adanya penangkapan paksa.

Ia menjelaskan di pagi hari pihaknya secara baik-baik datang ke rumah Richard Lee untuk penjemputan.

Akan tetapi dokter 35 tahun ini disebut tidak mau ikut apabila tidak ada surat-surat terkait.

Sampai pukul 12.00 WIB, pihak kepolisian berhasil melengkapi surat penangkapan untuk Richard Lee.

"Ini kemarin sudah kita ke kediamannya, kita berusaha untuk kooperatif tetapi yang bersangkutan tidak mau."

"Dengan surat panggilan kita bacakan, jadi tidak ada upaya paksa," pungkas Kombes Pol Yusri.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait Richard Lee

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved