Richard Lee Ditangkap Polisi
Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan
Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi kemarin. Penangkapan itu sempat heboh.
“Secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 agustus Ditreskrimsus PMJ.
Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel tanggal 8 Juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021,” ucap Rovan.
“Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukyi yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan.
Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan,” tutur Rovan.
Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi kemarin.
Penangkapan itu sempat heboh. Apalagi setelah peristiwanya diunggah ke Instagram, oleh Reni Effendy, sang istri.
Bukan karena laporan Kartika Putri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.
Richard Lee diamankan pihak berwajib karena dugaan mengakses secara illegal akun Instagram-nya yang sudah disita Pengadilan Negeri.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Itu Terkait Perseteruannya dengan Kartika Putri?
Baca juga: Siap Jalani Pemeriksaan, Jerinx SID Sedang di Perjalanan dari Bali Menuju Jakarta
Tak hanya mengaksesnya, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti.
“Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri),” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses,” sambung Yusri.