Kabar Artis
Pengacara Lina Yunita Sebut Kuasa Hukum David NOAH Minta Mediasi soal Tuduhan Penggelapan Uang
David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar.
Namun, jika damai tidak ada titik terang, Devi Waluyo memastikan kalau Lina akan meneruskan laporan kepolisiannya terhadap David Noah.
"Kan sedang berjalan nih di Kepolisian. Kita tinggu dan ikutin prosedurnya," ujar Devi Waluyo
Diberitakan sebelumnya, Devi Waluyo sempat menjelaskan soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh David.
Awalnya David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.
Lantaran hubungan pertemanan, Lina Yunita pun setuju memberikan bantuan dan menyerahkan uang kepada sang keyboardis.
Bantuan uang itu disebut David untuk sebuah perusahaan.
Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini
Baca juga: Kakak Amanda Manopo Ungkap Keinginan Mendiang Ibunda yang Belum Tercapai
"Ini sebenarnya temannya, cuman ada transaksi penitipan uang di mana saudara David itu meminta dana talangan untuk keperluan usaha di perusahaannya," jelas Devi.
"Setelah sesuai perjanjian tidak terjadi pembayaran yang sebagaimana mestinya."
"Kejadiannya 2019 awal tapi sampai perjanjiannya selesai dilaksanakan itu dia tidak mengembalikan."
"Sehingga Ibu Lina akhirnya melaporkan di tahun 2021," paparnya.
Dijelaskan Devi Waluyo, David NOAH meminjam dana kepada kliennya sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kalau nominal sesuai dengan bukti transfer itu Rp 1,150 miliar, tapi kan di situ ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi," ujar Dewi Waluyo.
"Ada sanksi keterlambatan juga, sebenarnya kalau dihitung pasti akan lebih banyak lagi," sambungnya.
Di saat yang sama, Lina Yunita diberikan cek sebagai jaminan apabila David belum mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Sayang cek tersebut ketahuan kosong saat akan dicairkan.