Sabtu, 4 Oktober 2025

Anji Terjerat Narkoba

Anji Jalani Asesmen Hari Ini, Polisi Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berjalan

Setelah dinyatakan positif ganja, Anji jalani asesmen untuk rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima 

"Soal kontrak kita lihat dulu aja, ikutin prosesnya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Govinda turut mengungkapkan kondisi terkini pelantun lagu Dia.

Pemilik nama lengkap Ade Nurulianto ini mengatakan sahabatnya terlihat lebih tenang.

"Mungkin dia udah mulai lebih tenang, makannya tadi dibawain makanan biar dia happy lah," ungkap Ade Govinda.

Baca juga: Bakal Jalani Asesmen, Polisi Bawa Anji Manji ke BNNP DKI Jakarta

Meski begitu, Ade Govinda sebagai sahabat dan rekan musisi satu manajemen mengaku kaget.

Bahkan ia mengetahui kabar mengejutkan ini dari berita yang sudah rilis.

Selain itu, Ade Govinda menyebutkan sudah berkomunikasi dengan istri dan anak Anji.

"Pokoknya yang bisa mengunjungi cuma dari manajemen dan keluarga," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita lainnya terkait kasus narkoba Anji

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved