Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Nindy Akui Tak Tahu Suami Pakai Psikotropika, tapi Sebut Askara Sering Konsumsi Ganja sebelum Nikah

Kesaksian Nindy Ayunda di sidang lanjutan perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, Senin (26/4/2021) siang.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.

Penyanyi Nindy Ayunda memberikan kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono. Nindy Ayunda hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Penyanyi Nindy Ayunda memberikan kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono. Nindy Ayunda hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.

"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.

Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.

Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.

Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.

Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda.
Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda. (Instagram @abhiramadanendra)

Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.

Berita lainnya terkait kasus narkoba suami Nindy Ayunda

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selama 10 Tahun Menikah, Nindy Ayunda Ngaku Tidak Pernah Tahu Askara Pakai Psikotropika dan Narkoba.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved