Kasus Video Syur
Gabriella Larasati Akui Pemain Video Syur yang Viral Dirinya, Diancam dan Diperas oleh si Penyebar
Artis sekaligus model Gabriella Larasati telah mengakui bahwa video syur 14 detik yang viral di media sosial, adalah benar dirinya.
Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.
(Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Artis dan Model Gabriella Larasati Akui Video Syur 14 Detik yang Viral di Medsos Adalah Dirinya,