Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Update Kasus Indra Tarigan Serang Putri Sulung Nikita Mirzani, Kini Statusnya Naik ke Penyidikan

Kabar terbaru dari laporan Nikita Mirzani terhadap kasus Indra Tarigan yang serang putri sulungnya di media sosial.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase TRIBUNNEWS.COM/GILANG SYAWAL AJIPUTRA/KOMPAS.com/IRA GITA
Kabar terbaru dari laporan Nikita Mirzani terhadap kasus Indra Tarigan yang serang putri sulungnya di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kabar terbaru terhadap kasus Indra Tarigan yang serang putri sulung artis Nikita Mirzani.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diungah di kanal YouTube KH Infotaiment, Senin (15/3/2021).

Diketahui pada tahun 2019 lalu Nikita Mirzani melaporkan seorang pengacara bernama Indra Tarigan.

Laporan ini dibuat karena ia telah mengunggah putri sulung sang artis dan diduga ada kata-kata tak pantas.

Saat mendatangi kantor kepolisian, Nikita Mirzani nampak didampingi sang kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Kedatangan keduanya adalah diagendakan mediasi antara pelapor dan terlapor.

Baca juga: Temui Penyerang Putri Sulungnya, Nikita Mirzani Maafkan Indra Tarigan: Dia Bilang Khilaf

Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lantaran ini merupakan imbauan dari pihak kepolisian terkait kasus Undang-Undang ITE.

"Agendanya mau dipertemukan, tapi apakah Niki mau atau tidak itu terserah."

"Karena saya hanya memfasilitasi bahwa ini ada instruksi setiap pelapor dan terlapor," ujar Fahmi.

Kemudian Fahmi mengungkapkan bahwa proses kasus ini telah naik ke penyidikan.

Pihaknya pun telah menerima surat pemberitahuan dari pihak terkait soal itu.

Baca juga: Anak-anaknya Dihina, Nikita Mirzani Menolak Berdamai dengan Pelaku

Baca juga: Nikita Mirzani Maafkan Penghina Anaknya, Tapi Enggan Cabut Laporan

Yang mana artinya bahwa Indra Tarigan terbukti melakukan dugaan tindak pidana.

"Kalau proses hukumnya udah naik proses penyidikan."

"Artinya dugaan tindak pidana itu ada," lanjutnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pembuatan Undang-Undang baru soal ITE, terlapor yang minta maaf dianggap selesai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved