Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Muncikari dari ST dan MY Akui Baru Sekali Pakai Artis untuk Layani Pria Hidung Belang

Muncikari ST dan MY mengaku baru kali ini pakai artis untuk bisnis kegiatan prostitusinya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua orang wanita ini mendapatkan bayaran Rp 30 juta."

"Sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.

Baca juga: Artis ST & MY Berstatus sebagai Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria Hidung Belang

Saat digerebek, dua artis mengaku sudah menerima uang muka (DP) sebesar RP 60 Juta.

Kemudian sisa uang akan dibayarkan setelah selesai kegiatan prostitusi.

"Dalam kegiatan ini dua orang wanita sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta."

"Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi," beber Kombes Pol Sudjarwoko.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved