Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta

Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama istri.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait dan sejumlah uang.

Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Kemudian ST dan MY digerebek oleh kepolisian ketika berada di kamar dengan pemakai jasa prostitusi.

Ketiganya ditangkap saat masih melakukan tindakan asusila bersama-sama.

Selain ponsel dan uang, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah alat kontrasepsi hingga sprei kamar hotel yang mereka sewa.

Meski berstatus sebagai saksi, kini ST dan MY sudah dibebaskan oleh polisi.

(Tribunnews/com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved