Kabar Artis
Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta
Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama istri.
Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait dan sejumlah uang.
Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat
Kemudian ST dan MY digerebek oleh kepolisian ketika berada di kamar dengan pemakai jasa prostitusi.
Ketiganya ditangkap saat masih melakukan tindakan asusila bersama-sama.
Selain ponsel dan uang, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah alat kontrasepsi hingga sprei kamar hotel yang mereka sewa.
Meski berstatus sebagai saksi, kini ST dan MY sudah dibebaskan oleh polisi.
(Tribunnews/com/Febia Rosada)