Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi karena Merasa Terancam Rumahnya Akan Dikepung

Nikita Mirzani merasa terancam dengan ucapan dari Ustaz Maheer At-Thuwailibi beberapa waktu lalu.

Tribunnews/Herudin
Nikita Mirzani - Setelah rumah Nikita Mirzani terancam dikepung oleh ratusan orang, aksi damai Sejuta Kasih dari Laskar Nikita Mirzani digelar pada Sabtu (14/11/2020)Tribunnews/Herudin 

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial. Dalam kasus ini, ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur. Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq. Dia bilang, pelaporan tersebut murni sebagai bentuk kecintaanya terhadap ulama.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq). Jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa kita berhak melaporkan," tukasnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga akan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar (screenshot) video yang menunjukkan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq Shihab.
 

--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved