Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi karena Merasa Terancam Rumahnya Akan Dikepung

Nikita Mirzani merasa terancam dengan ucapan dari Ustaz Maheer At-Thuwailibi beberapa waktu lalu.

Tribunnews/Herudin
Nikita Mirzani - Setelah rumah Nikita Mirzani terancam dikepung oleh ratusan orang, aksi damai Sejuta Kasih dari Laskar Nikita Mirzani digelar pada Sabtu (14/11/2020)Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani merasa terancam dengan ucapan dari Ustaz Maheer At-Thuwailibi beberapa waktu lalu.

Ustaz Maheer yang berniat mengepung kediaman Niki dengan massa ratusan orang itu membuatnya merasa tak nyaman.

Oleh sebab itu, Nikita Mirzani berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Laporannya kan pengancaman, karena kan biar bagaimanapun gue seorang perempuan, janda anak tiga, apa iya pantes diancem mau dibawa pasukan 800 plus 400," ujar Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Barat, Senin (16/11/2020).

"Kayaknya untuk lawan gue gak butuh banyak orang deh," lanjutnya.

Baca juga: Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polda Metro Jaya

Baca juga: Sejumlah Ibu Berniat Kepung Rumah Nikita Mirzani, Sang Selebriti Bocorkan Identitas Salah Satunya

Nikita Mirzani - Setelah rumah Nikita Mirzani terancam dikepung oleh ratusan orang, aksi damai Sejuta Kasih dari Laskar Nikita Mirzani digelar pada Sabtu (14/11/2020)
Tribunnews/Bayu Indra Permana
Nikita Mirzani - Setelah rumah Nikita Mirzani terancam dikepung oleh ratusan orang, aksi damai Sejuta Kasih dari Laskar Nikita Mirzani digelar pada Sabtu (14/11/2020) Tribunnews/Bayu Indra Permana (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Nikita Mirzani merasa terancam lantaran di rumahnya terdapat anak-anaknya yang masih kecil.

Akibat ancaman tersebut Nikita tak bisa membiarkan anaknya main di luar rumah.

"Ya gue juga merasa terancam, kan gue juga punya anak, yang harusnya bisa main keluar, sekarang kan gak bisa," tuturnya.

Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak takut atas ancaman tersebut.

Namun ia khawatir akan keselematan keluarganya.

"Bukannya takut ya, takut sama akhawatir beda jauh, takut ya gue takut, kalau khawatir gue males aja lagi dimana diapain, males aja," beber Niki.

Dengan lantangnya Nikita mengaku berani jika harus berhadapan satu lawan satu dengan siapa pun.

"Kalau one by one gue suka, tapa kalau keroyokan nggak suka," ungkapnya.

Nikita Mirzani sempat berniat melaporkan Ustaz Maheer ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020). Namun, hal tersebut tak jadi dilakukan karena ia mengaku sedang tidak mood.

Niki pun berencama membuat laporan di lain hari namun tetap dalam pekan ini.

Nikita Mirzani ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Nikita Mirzani ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kemarin Batal Lapor karena Gak Mood
Rencananya, Senin (16/11/2020), Nikita Mirzani melaporkan Ustaz Maheer ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Namun rencana itu batal.

Saat dihubungi awak media, Nikita mengaku tak mood untuk membuat laporan hari ini.

"Lagi enggak mood," ucap Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).

"Nanti gue kabarin lagi," tuturnya.

Meski demikian, Nikita tetap akan membuat laporan untuk Ustaz Maheer. Ia memperkirakan pekan ini dirinya akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

"Gue tetep bakalan laporin," kata Nikita.

"Minggu-minggu ini (buat laporan)," tambahnya.

Duluan Dilaporkan Simpatisan Rizieq Shihab Namun Ditolak

Polda Metro Jaya menolak laporan polisi yang didaftarkan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan ujaran kebencian kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Ketua FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan menyampaikan laporan yang didaftarkannya dianggap masih perlu dilakukan perbaikan.

"Masih ada yang perlu dilengkapi sehingga bisa ada dua alat bukti yang cukup," kata Sofyan saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Ia menyampaikan salah satu bukti yang masih belum memenuhi syarat merupakan konten pornografi dalam sosial media Nikita Mirzani. Ke depan, pihaknya akan melakukan perbaikan untuk melengkapi bukti tersebut.

"Untuk masalah pornografinya belum memenuhi unsur pidana, tapi kami akan tetap berupaya hukum terkait persoalan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial. Dalam kasus ini, ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur. Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq. Dia bilang, pelaporan tersebut murni sebagai bentuk kecintaanya terhadap ulama.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq). Jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa kita berhak melaporkan," tukasnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga akan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar (screenshot) video yang menunjukkan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq Shihab.
 

--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved