Jumat, 3 Oktober 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Dwi Sasono akan Bebas Bulan Depan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Majelis Hakim Mengabulkan Pledoi Kami

Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi narkoba.

Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. 

"Hari ini agendanya saksi dan ahli," kata Aris Marasabessy, dikutip dari Kompas.com.

Dalam sidang tersebut, Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak tahun 1998.

Suami Widi Mulia ini pun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.

Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.

Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.

"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota.

"Saya menggunakannya putus putus," sambungnya.

Baca: Kebahagiaan Widi Mulia setelah Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab, Ucap Syukur hingga Peluk Erat Suami

Baca: Widi Mulia Umumkan Hasil Keputusan Masa Rehabilitasi Dwi Sasono yang Terjerat Kasus Narkoba

 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Wartakota/Arie Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved