Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Sikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ruben Onsu Beri Tanggapan Ini

Ruben Onsu sebagai seorang presenter sekaligus pengusaha beri tanggapan ini soal omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019)- Ruben Onsu sebagai seorang presenter sekaligus pengusaha beri tanggapan ini soal omnibus law UU Cipta Kerja. 

Menanggapi hal itu, Ruben Onsu merasa tak masalah dengan adanya unjuk rasa.

Ia pun menuturkan harus menghormati hak mereka karena lumrah adanya perbedaan pendapat.

"Kalau saya sih ya, ya apapun hasilnya nanti kita lihat aja gitu," tutur Ruben Onsu.

"Jadi kalau yang mendemo ya kita harus menghormati mereka, karena itu 'kan namanya perbedaan pendapat."

"Boleh dong gitu ya, maksudnya ada ketidaksepakatan itu juga boleh," tambahnya.

Sementara itu, penyanyi yang juga seorang anggota DPR, Krisdayanti ikut menyampaikan pendapat.

Melalui akun Instagram @krisdayantilemos, ia membagikan tanggapannya pada Selasa (6/10/2020).

Dalam unggahan itu Krisdayanti menerangkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja merupakan sebuah solusi bagi masyarakat.

Nantinya diharapkan peraturan tersebut dapat memudahkan berbagai pihak, termasuk buruh.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Mulan Jameela, Naik Rp 78 Juta Setelah Jadi Anggota DPR

Baca: Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan Mulia Omnibus Law

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Di mana omnibus law UU Cipta Kerja dapat memudahkan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Indonesia.

Selain itu Krisdayanti juga beranggapan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja bisa memiliki dampak positif.

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved