Kamis, 2 Oktober 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Nora Alexandra Buntuti Jaksa Minta Waktu Berduaan, Lalu Bermesraan dengan Jerinx di Mobil Tahanan

Nora dan Jerinx bahkan tak segan mempertontonkan kemesraannya. Dalam unggahan video di akun Instagram itu, Jerinx ampak mencium dan memeluk sang istr

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020) 

Tangannya juga tampak bebas dari borgol.

"Sudah enggak diborgol lagi. Makasih, Pak Jaksa,” ujar Nora. ”Makasih. Cinta yang bisa mengalahkan borgol tersebut,” timpal Jerinx.

Terkait video kemesraan antara Jerinx dan istrinya itu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar mengaku mengizinkan Nora naik ke mobil tahanan untuk mengantarkan suaminya dari Gedung Ditreskrimsus ke Rutan Polda Bali.

Kasipidum Kajari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan, usai sidang kemarin, Nora membuntuti pihak jaksa
dan memohon agar diberikan waktu bertemu dengan drummer SID tersebut.

Eka lalu menimbang kerumunan massa yang mungkin terjadi atas permintaan Nora.

Baca: Sidang Jaksa Pinangki Jadi Acuan, Kuasa Hukum Jerinx Kembali Memohon Sidang Digelar Tatap Muka

Baca: Jerinx SID Tanyakan Penangguhan Penahanan, Hakim: Ini Sidang Sudah Kita Persingkat

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Dia pun kemudian memutuskan mengabulkan permintaan tersebut demi mencegah terjadi kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

”Tadi kan kita habis sidang biar enggak ada waktu ketemu lagi, takutnya ada massa, ada kerumunan langsung kita giring ke mobil tahanan. Tapi karena istrinya terus membuntuti, saya kasih lah, ketemu di mobil ini aja," kata Eka.

Eka enggan menjelaskan prosedur bisa atau tidak keluarga terdakwa ikut ke mobil tahansaat proses pemindahan tahanan.

Dia hanya menegaskan, permintaan Nora tersebut dikabulkan atas pertimbangan hati nurani.

”Itu prosesnya hanya dari Krimsus ke ruang tahanan kan cuma 3 menit waktunya. Saya menghindari biar enggak ada pertemuan lagi, biar enggak lama. Biar cepat gitu aja. Yah karena alasan hati nurani saja. Namanya
suami istri enggak ketemu," imbuh Eka.

Selain itu, kata Eka, Jerinx juga memohon agar dipertemukan dengan istrinya.

"Apa namanya karena Jerinx minta ketemu istrinya, 'pak saya ketemu sebentar', gitu aja," kata Eka.

Eka membantah jaksa sengaja memberi keistimewaan terhadap Jerinx.

Namun, dia juga tak menjawab dengan tegas jika permintaan yang sama datang dari terdakwa lain.

"Enggak, kita memang nggal ada perlakuan istimewa. Kalau prosedur tetap tahanan siapa pun kalau sidang di pengadilan tetap kita kasih ketemu sama keluarganya. Kalau ketemu bisa. (Nora masuk mobil tahanan) ya, karena ini ikutnya sebentar saja, saya enggak tega, hati nurani juga kan? Itu aja," imbuhnya.

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani persidangan dari ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (22/9/2020)
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani persidangan dari ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (22/9/2020) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved