Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebut Syahrini Dekat dengan Pengusaha Kaya Raya, Lia Ladysta Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polisi telah menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Syahrini dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Maret 2019 lalu.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020). 

Ia dilaporkan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Disinggung soal Syahrini, personil group 3 Srigala itu mengaku mengenal sosok Syahrini.

"Kenal gitu aja. Ketemu waktu itu disebuah acara ulang tahun stasiun televisi," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).

Lia mengatakan, dalam pertemuan itu, ia tidak banyak berbincang dengan Syahrini, bahkan membahas sebuah hal yang lebih personal.

"Sekedar ketemu aja. Tapi sosok beliau siapa sih yang enggak mengenal.

Meski kaget dilaporkan lantaran merasa tidak bersalah, Lia menyadari kalau pihak Syahrini tidak terima hasil wawancara tersebut.

Bahkan, mantan personil Trio Macan itu disebut sebagai salah satu orang yang ingin menjatuhkan nama baik Syahrini.

"Enggak lah, aku enggak mau menjatuhkan siapapun. Aku pun juga tidak menyebutkan siapanya dalam statemen aku," tegasnya.

Lebih lanjut, Lia Ladysta mengatakan bahwa semua ucapannya yang dijadikan sebuah masalah oleh Syahrini, hanyalah sebuah jawaban ketika ditanyakan oleh beberapa pihak.

"Hanya pendapat saja. Kecuali saya tulis di instastory a b c d itu sengaja. Kalau dianggap menjatuhkan orang enggak ada," ujar Lia Ladysta

Diperiksa selama dua jam

 Lia Ladysta menjawab 20 pertanyaan penyidik ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi laporan Syahrini.

Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret 2019 setelah diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media massa.

Lia Ladysta tidak menyangka laporan yang diadukan Syahrini pada 2019 itu kembali dilanjutkan.

"Pasti kaget (laporan Syahrini kembali jadi perhatian polisi). Banyak yang tanya kasus ini," kata Lia Ladysta setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020) siang.

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved