Vicky Prasetyo Disidang, Angel Lelga Trauma Lihat Video Penggerebekan Rumahnya Diputar
Dalam sidang kasus Vicky Prasetyo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor atau saksi korban, yakni Angel Lelga.
Editor:
Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.