Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat

Editor: Hendra Gunawan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara mucikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Dipesan Pengusaha

Yan Budi meneruskan, Vernita, MAZ, dan MM merupakan warga luar Lampung.

Mereka datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa siang.

Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh pria berinisial S.

Mereka menuju hotel menggunakan taksi online.

S merupakan pengguna jasa Vernita.

Warga Lampung ini ternyata juga ikut diamankan bersama VS, MAZ, dan MM pada Selasa malam.

Namun S diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara Vernita, MAZ dan MM sampai pukul 21.09 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya selama 1x24 jam.

Namun, ia tak menampik Vernita, MAZ, dan MM ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," kata dia.

Kasat juga sempat mengungkapkan terkait tarif Vernita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved