Prostitusi Artis
Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO
Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat
Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara mucikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.
"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Dipesan Pengusaha
Yan Budi meneruskan, Vernita, MAZ, dan MM merupakan warga luar Lampung.
Mereka datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa siang.
Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh pria berinisial S.
Mereka menuju hotel menggunakan taksi online.
S merupakan pengguna jasa Vernita.
Warga Lampung ini ternyata juga ikut diamankan bersama VS, MAZ, dan MM pada Selasa malam.
Namun S diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Sementara Vernita, MAZ dan MM sampai pukul 21.09 WIB masih menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya selama 1x24 jam.
Namun, ia tak menampik Vernita, MAZ, dan MM ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.
"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," kata dia.
Kasat juga sempat mengungkapkan terkait tarif Vernita.