Jumat, 3 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Tuduh Catherine Wilson Sudah Lama Pakai Sabu-sabu, Manajer Nasihati Vico Bean Jangan Pansos

Aktris Catherine Wilson terjerat kasus narkoba. Ia diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian.

Editor: Willem Jonata
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
MISTIS BALI - Catherine Wilson, salah satu pemain film Kajeng Kliwon saat jumpa penggemar di CGV BG Jucntion Surabaya, Minggu (16/2). Film karya sutradara Bambang Drias itu mengangkat kisah tentang dunia mistis Bali. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Raindy menilai bahwa pernyataan Vico hanya mencari panggung belaka karena dia sudah todak terkenal.

"Masalahnya keluarga lagi down dan mendapat musibah lah, jangan komentar ke sana sini, jangan panjat sosial (pansos) lah, enggak pantas karena momennya enggak tepat," ucapnya.

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Raindy menyebut ucapan Vico akan mempersulit proses hukum Keket di kepolisian, jika memang polisi mempercayai ucapan pria bernama asli Vico Rahman itu.

"Sekarang gini aja, kalau Catherine nyabut di lokasi, pasti mukanya dongo pas syuting," ungkapnya.

Lebih lanjut, Raindy menegaskan meminta Vico Bean untuk tidak pansos lagi dengan memberikan pernyataan soal Catherine Wilson yang tidak-tidak.

"Catherine lagi kena musibah dan sudah diproses polisi. Catherine sudah jalani sesuai prosedur, jangan nambah bumbu asin disini. Kalau masih berargumen, saya akan tindak ya. Jangan kibarkan bendera perang," ujar Raindy.

Artis Chaterine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Artis Chaterine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. (KOMPAS.COM / Tri Susanto Setiawan)

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved