Kamis, 2 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Pemasok Sabu Pada Catherine Wilson Masih Buronan

Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba jenis sabu berinisial A kepada artis cantik Catherine Wilson.

Penulis: Igman Ibrahim
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba jenis sabu berinisial A kepada artis cantik Catherine Wilson.

Hingga kini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai buron.

"Masih ada tersangka satu yang kita kejar, inisialnya A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Selama ini, Yusri menyebutkan Catherine meminta sekuriti rumahnya berinisial J untuk membeli narkoba kepada pelaku A.

Baca: Catherine Wilson Mengaku Baru 2 Bulan Konsumsi Narkoba, Polisi Lakukan Tes Rambut

Baca: Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Resmi Jadi Tersangka & Gunakan Security Rumah untuk Beli Sabu

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pelaku kemudian mengirimkan sabu tersebut kepada J untuk diberikan kepada Catherine Wilson.

"Karena memang J ini suruhan CW membeli kepada A," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

"Mudah-mudahan kita kejar DPO dan segera kita tangkap," pungkasnya.

Proses Penangkapan

Seperti diberitakan, Catherine Wilson ditangkap polisi, lantaran kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/7/2020). 

Berikut perjalanan kasusnya.

Diketahui, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan satpam berinisial J.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Polda Metro Jaya menjelaskan proses penangkapan Catherine Wilson, wanita yang akrab disapa Keket tersebut di kediamannya.

"Jadi proses penangkapan terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan CW (Catherine Wilson) dan J, yang diketahui adalah security atau satpam CW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved