Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara, tapi Hukumannya Tak Harus Dijalani

Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Tapi, ia tak harus menjalani hukum pidana tersebut.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nikita Mirzani saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) - Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Tapi, ia tak harus menjalani hukum pidana tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran dan presenter Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara terkait kasus dugaan penganiayaan.

Namun, Nikita disebutkan tidak harus menjalani hukuman pidana itu.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (22/6/2020).

"Menjatuhkan pidana kepada Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," ucap Jaksa Sigit Hendradi.

"Kecuali jika di kemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir," tambah Sigit.

Baca: Nikita Mirzani Unggah Foto Seorang Pria yang Hadir di Persidangan, Mata-mata Dipo Latief?

Baca: Raffi Ahmad Akui Uang Nagita Lebih Banyak, Nikita Mirzani: Kan Aa Termasuk Bayaran Mahal di TV?

Tuntutan ini mengacu pada Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, hal yang memberatkan adalah Nikita Mirzani membuat korban sekaligus mantan suaminya, Dipo Latief, terluka.

Sementara Sigit menjelaskan ada beberapa poin yang meringankan ibu tiga anak ini dalam kasus dugaan penganiyaan tersebut.

Sigit berujar, Nikita telah mengakui akan mengendalikan emosinya dan melakukan permohonan maaf kepada Dipo dan pihak-pihak lain yang merasa dirugikan.

"Ketiga, adanya perdamaian dengan pihak Dipo Latief setelah kejadian terdakwa beserta Ahmad Dipo Aditiro telah hidup rukun berkumpul kembali melakukan hubungan dalam sebuah perkawinan," ucap Sigit.

"Keempat, terdakwa dengan status orangtua tunggal atau single parents merupakan tulang punggung keluarga yang masih menghidupi ketiga anaknya yang belum cukup umur," lanjut Sigit.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Nikita akhirnya dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020.

Nikita bahkan sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal pelimpahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan.

Baca: Abaikan Protokol Kesehatan Saat Jalani Sidang Tuntutan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim

Baca: Ini yang Meringankan Tuntutan Jaksa Terhadap Nikita Mirzani

Setelah menerima perkara dari kepolisian, pihak kejaksaan kemudian mengubah status Nikita menjadi tahanan kota.

Tanggapan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani tampaknya tak kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penganiayaan.

Pasalnya, Nikita Mirzani menyebut tuntutan jaksa selama enam bulan kurungan penjara sudah sesuai doanya jauh-jauh hari.

Bahkan, Nikita menganggap tuntutan jaksa ini merupakan pembuktian dirinya orang tua tunggal atau single mom yang baik.

"Berarti kalian bisa menilai aku ini janda apa? Aku ini janda soleha lho."

"Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Nikita Mirzani mengungkapkan selama menjalani persidangan kasus dugaan penganiyaan, ia meminta pertolongan kepada Tuhan.

"Gue wiritin setiap malam, gue (salat) tahajud."

"Enggak harus di Insta Story kalau gue ngaji apa, enggak perlu (Insta Story)," ujar perempuan yang karib disapa Niki ini.

Baca: Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Soleha

Baca: Teringat Pesta di Rumah Bujangan dengan Nikita Mirzani, Raffi Ahmad: Sampai Bingung, Ini Niki Bukan?

"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," kata Nikita Mirzani menambahkan.

Menurut Nikita Mirzani, tuntunan enam bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya bukanlah hal yang memberatkan.

Pasalnya, Nikita Mirzani tidak harus menjalani hukuman kurungan atau dipenjara apabila selama 12 bulan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Enggak (berat) lah, kan enam bulan, tapi enggak masuk penjara, ya enggak berat (dapat tuntutan enam bulan penjara)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara" dan "Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani: Sesuai Doa dan Ikhtiar Gue"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved