Abaikan Protokol Kesehatan Saat Jalani Sidang Tuntutan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim
Sebelum sidang tuntutan digelar, wanita yang akrab disapa Niki itu ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, karena tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Laporan Wartawan Wartakotalive,com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani sempat ditegur saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief, mantan suaminya, di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Kala itu agenda sidang, yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Sebelum sidang tuntutan digelar, wanita yang akrab disapa Niki itu ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, karena tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Saudari Nikita Mirzani, bagaimana kondisi terdakwa sehat?" kata hakim kepada Nikita Mirzani.
"Sehat pak hakim," jawab Nikita Mirzani.
Baca: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara, 12 Bulan Masa Percobaan
Baca: Ini yang Meringankan Tuntutan Jaksa Terhadap Nikita Mirzani
Majelis hakim pun menanyakan soal Niki yang tak menggunakan APD dalam persidangan.
"Terdakwa tidak mengenakan APD? Apakah membawa APD seperti masker? Karena kami ingin mengikuti protokol kesehatan," tanya hakim.
Baca: Nikita Mirzani Menduga Dipo Latief Masih Simpan Cinta
"Bawa pa Hakim cuma tertinggal didalam mobil," timpal Nikita Mirzani.
Hakim pun meminta ibu tiga anak tersebut untuk mengenakan APD berupa masker agar persidangan bisa berlangsung.

Kemudian, JPU bernama Sigit Hendardi menyodorkan masker untuk istri Dipo Latief itu.
"Nih masker," kata JPU.
"Belum terpakai kan?," tanya Niki kepada JPU.
"Belum kok," jawab JPU yang kemudian masker tersebut diambil oleh Nikita Mirzani.