Ririn Ekawati Diperiksa Polisi
KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat
Kompol Ronaldo Maradona, menjelaskan kronologi penangkapan dan hasil temuan dari pengamanan Ririn Ekawati yang dinyatakan negatif meski ditemukan H5.
Kompol Maradona mengatakan langsung mengejar DN dan berhasil melakukan pengamanan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 37 butir pil happy five.
"Kemudian dilanjutkan lagi ke kos-kosannya, itu ditemukan lagi ada tiga butir," jelas Kompol Ronaldo.
"Kami terus melakukan pengembangan, dari situ ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari seorang perempuan inisial DN."
"Kemudian DN kita kejar kita dapati juga dalam penggeledahan," ucap dia.
"Masih ada sekitar 37 butir pil happy five," tuturnya.
Baca: Elma Theana Beli Masker Seharga Rp 300 ribu setelah Virus Corona Ditemukan di Indonesia
Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus
Dalam menelusuri kasus ini, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Ririn.
Di sana ditemukan psikotropika golongan empat, yakni Xanax.
Namun Kompol Ronaldo belum dapat memastikan perihal temuan tersebut.
Hingga kini pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan psikotropika golongan empat itu.
Pasalnya Xanax ditemukan bersama dengan obat-obatan yang pernah dikonsumsi oleh mendiang suami Ririn.

"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman RE, kami temukan ada Xanax yang masuk psikotropika golongan empat," ungkap Kompol Ronaldo.
"Tapi ini kita masih lakukan pendalaman, sebetulnya barang ini milik siapa."
"Karena kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suami RE," lanjutnya.
Meski demikian, pemeriksaan tahap awal yakni tes urine telah dilakukan oleh Ririn dan juga sang asisten.
Baca: Jarang Terekspos, Orangtua BCL yang Bukan Orang Sembarang, Ibu Dokter Gigi, Ayah Mantan Pejabat BI
Baca: Lala Pengasuh Rafathar Pernah Tak Kuat Kerja Bareng Raffi Ahmad, Jam Kerja yang Tak Wajar Alasannya