Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

Merasa Ketakutan karena Terus Menerima Ancaman, Syifa Hadju Putuskan Lapor Polisi

Artis peran Syifa Hadju mengaku mendapat ancaman melalui direct message di akun Instagram pribadinya.

Kompas.com
Syifa Hadju didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

"Dari saudara SH juga dengan satu saksi, yaitu orangtuanya sendiri juga sudah kami mintai keterangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut," kata Muharram.

Dengan laporan tersebut, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 Ayat 1 Huncto Pasal 27 Ayat 1 atau Pasal 45 B Juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

"Karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan."

"Dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar Juncto Pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengamcam dengan denda Rp 750 juta dan penjara 4 tahun," ungkapnya.

Baca: Daftar Imbalan yang Diduga Diterima 6 Artis dari Pembobol Kartu Kredit, Boy William Dapat Rp 75 Juta

Baca: FAKTA Pembobolan Kartu Kredit: Diduga Libatkan 6 Artis hingga Bantahan Gisella Anastasia

Sementara itu, Syifa mengatakan, ia lebih tenang setelah ada laporan ini.

Menurutnya, setidaknya ada tindak lanjut secara hukum pada keluarga terduga pelaku yang melakukan ancaman kepada dirinya.

"Karena aku ini sudah alami proses yang cukup panjang untuk mendiskusikan ini sama orangtua aku."

"Bang Sandy sebagai lawyer jadi mungkin Insyaallah ini keputusan yang tepat," kata Syifa.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari/Andika Aditia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved