Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

Merasa Ketakutan karena Terus Menerima Ancaman, Syifa Hadju Putuskan Lapor Polisi

Artis peran Syifa Hadju mengaku mendapat ancaman melalui direct message di akun Instagram pribadinya.

Kompas.com
Syifa Hadju didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Syifa Hadju mengaku mendapat ancaman melalui direct message di akun Instagram pribadinya.

Syifa mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Namun, semakin ke sini, teror yang ia terima semakin serius dan membuatnya takut.

"Makin lama ancamannya makin parah dan enggak cuma ke aku doang sampai ke ibu aku, asisten aku," kata Syifa sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Syifa Hadju,  usai menyaksikan premier Film Frozen di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019)
Syifa Hadju, usai menyaksikan premier Film Frozen di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019) (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Termasuk juga kontak yang ada di akun Instagram Syifa turut menjadi sasaran.

Syifa sudah berusaha mencegah ancaman tersebut dengan memblokir akun pelaku yang menerornya.

Tetapi pelaku tak jera dantetap meneror diduga dengan akun lain.

"Aku juga malas sebenarnya kayak enggak penting, enggak penting."

"Cuma karena ini ancamannya sudah terlalu parah buat aku, makanya aku ngelapor," terang Syifa.

Setelah berbulan-bulan, Syifa kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tangerang Selatan, Kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020).

Mengutip dari Kompas,com. Syifa membuat laporan tersebut didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

Dalam membuat laporan itu, Syifa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga 5 jam lamanya.

Baca: Syifa Hadju Lapor Polisi, Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan Terhadapnya Keterlaluan

Baca: Nagita Slavina Keguguran, Raffi Ahmad Ungkap Respons sang Anak, Rafathar Beri Perlakuan Ini ke Gigi

Setelah itu, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono.

"Ada laporan dari saudari kita SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial Instagram."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved