Kamis, 2 Oktober 2025

Hadiri Sidang sebagai Terdakwa KDRT, Nikita Mirzani: Memang Saya Sudah Menantikan

Nikita Mirzani menghadiri sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menghadiri sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Dalam sidang yang beragendakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, Nikita Mirzani terlihat tenang.

Pantauan Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki itu tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.45 WIB.

Baca: Sebelum Tahu Ashraf Meninggal dan Berusaha Membangunkan, BCL: Kamu Tidurnya Nyenyak Banget Sih

Baca: Cerita Melaney Ricardo, Ashraf Seperti Memberi Isyarat Kepergiannya Saat Perjalanan ke New York

Baca: Tiga Hari Tahlilan, Begini Kondisi BCL setelah Kerabat Berusaha Mengajaknya Bercanda

Mengenakan blazer, baju, dan celana serba hitam, ibu tiga anak itu tampak sumringah melangkahkan kakinya ke dalam gedung.

Kedatangannya pun tak sendiri. Janda tiga anak tersebut didampingi dua sahabatnya, Billy Syahputra dan Fitri Salhuteru, serta tim kuasa hukum dari Fahmi Bachmid.

"Memang saya sudah menantikan hari Senin ini," kata Nikita Mirzani.

Niki mengaku siap lahir dan batin menjalani proses hukum di persidangan yang menjeratnya saat ini. Sebab, ia ingin proses hukumnya berjalan lancar.

Baca: Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini

"Saya siap, supaya bisa selesai dengan cepat, dengan jelas sejelas-jelasnya," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat melahirkan, serta saat bersama Dipo Latief
Nikita Mirzani saat melahirkan, serta saat bersama Dipo Latief (kolase instagram nikitamirzanimawardi_17)

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Baca: Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini

Baca: BCL Menangis Kejer Dengar Cerita Tentang Ashraf Sinclair dari Ketua Yayasan Panti Asuhan Ini

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved