Kamis, 2 Oktober 2025

Hadiri Sidang sebagai Terdakwa KDRT, Nikita Mirzani: Memang Saya Sudah Menantikan

Nikita Mirzani menghadiri sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Baca: Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini

Baca: BCL Menangis Kejer Dengar Cerita Tentang Ashraf Sinclair dari Ketua Yayasan Panti Asuhan Ini

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved