Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi: Ayluna Putri atau Lucinta Luna Bisa Ajukan Proses Rehabilitasi Setelah Tes Rambut & Asesmen

Ayluna Putri atau Lucinta Luna dapat mengajukan proses rehabilitasi setelah proses tes rambut keluar dan asesmen dari pihak terkait.

Editor: Daryono
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya. 

Diberitakan sebelumnya, publik kembali digemparkan dengan kabar mengejutkan dari Lucinta Luna.

Lucinta yang sempat menuai kontroversi terkait identitasnya itu ditangkap oleh pihak keamanan, Selasa (11/2/2020).

Penangkapannya terkait penggunaan Narkoba yang sudah dikonsumsi kurang lebih selama enam bulan.

Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian.
Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian. (Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian)

Lucina Luna diamankan polisi bersama 3 orang lainnnya dengan beberapa barang bukti.

Mereka adalah kekasih Lucinta Luna dan dua orang stafnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pil yang ditemukan termasuk ekstasi.

“Polisi mengamankan 4 orang terkait penggunaan narkoba, di antaranya berinisial LL, H, D, dan N,” kata Yusri Yunus, dilansir Tribunnews dari akun YouTube KompasTV pada Kamis (13/2/2020).

“Penggeledahan berada di Apartemen wilayah Thamrin City, kemudian ditemukan pil yang diduga ekstasi, pil berjenis tramadol dan riklona,” tambahnya.

Sementara itu, pil yang diduga ektasi tersebut ditemukan di keranjang sampah.

Kemudian pil berjenis tramadol dan riklona di dalam tas Lucinta.

 (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela))

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved