Jumat, 3 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Pablo Benua Salahkan Editor Video Kasus Ikan Asin

Terdapat 9 saksi di sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’. Satu di antaranya Deri, editor yang mengedit video berjudul ‘Galih Ginanjar Cerita Masa lalu".

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) 

Kepada Majelis Hakim, Deri mengakui jika teknis pekerjaannya di bawah manajemen Pablo.

Sonny Septian dan Fairuz jadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik yang mendudukkan trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sebagai terdakwa.
Sonny Septian dan Fairuz jadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik yang mendudukkan trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sebagai terdakwa. (kolase/dok Tribunnews.com)

“Prosedur saya bekerja, secara teknis diserahkan ke Pablo,” kata Deri.

Masih pada kesempatan memberi sanggahan, Pablo menambahkan, Deri mengupload video tersebut tanpa seizin dirinya dan Rey Utami.

Menurut Pablo, mulanya Deri sempat menunjukkan video yang akan diupload. Namun, Pablo sempat meminta revisi.

“Kami meminta revisi dan revisiannya belum diberikan kepada kami, dan habis itu abis lebaran, dia malas untuk edit untuk revisi. Akhirnya di-apload saja, dan banyak video yang belum diedit,” katanya.

Dari 9 saksi yang diperiksa hari ini, selain Deri ada pula istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Ada pula supir Galih, berserta petugas kepolisian yang menangkap para terdakwa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved