Nanie Darham Terjerat Narkoba
Ditangkap, Nanie Darham Jadi Pintu Masuk Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Kokain
Bintang film Air Terjun Pengantin Nanie Darham ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan," ungkap Yusri.
Baca: Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Atas perbuatannya, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bintang Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk gara-gara Narkoba