Kamis, 2 Oktober 2025

Nanie Darham Terjerat Narkoba

Ditangkap, Nanie Darham Jadi Pintu Masuk Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Kokain

Bintang film Air Terjun Pengantin Nanie Darham ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Editor: Willem Jonata
Kaskus dan Antara via Kompas.com
Model & Bintang Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Terseret Kasus Narkoba, Diciduk di Apartemen 

TRIBUNNEWS.COM - Bintang film Air Terjun Pengantin Nanie Darham ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menciduk Nanie di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tersangka ketiga inisial NAD (Nanie) yang diamankan di tower utara di lantai 7, Setiabudi, Kuningan," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).

Sebelum menangkap Nanie, polisi telah mengamankan dua tersangka lainnya, yakni seorang pengacara berinisial WED dan rekannya berinisial JA.

Baca: Kepada Penyidik Nanie Darham Mengaku Kerja Wiraswasta, Bukan sebagai Aktris

Baca: Polisi Simpulkan Aktris Nanie Darham sebagai Pengedar Narkoba

Yusri mengatakan, WED dan JA ditangkap di lobi sebuah apartemen di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2020 silam.

Tersangka William Soerjonegoro (paling kiri), rekannya berinisial JA (tengah), dan artis peran Air Terjun Pengantin, Nani Darham yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Tersangka William Soerjonegoro (paling kiri), rekannya berinisial JA (tengah), dan artis peran Air Terjun Pengantin, Nani Darham yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) (Kompas.com)

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan

Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya

Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina

Baca: Terkait Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Teddy Tak Mengharapkan Ucapan Maaf dari Rizky Febian

"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat mengamankan William dan JA di apartemen). Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan sembilan butir happy five (di rumah William)," kata Yusri.

"Dua hari kemudian, tanggal 4, ternyata mereka semua memesan dan disuruh tersangka ketiga inisial NAD," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih memburu bandar narkoba yang memasok narkoba jenis kokain kepada tiga tersangka tersebut.

"Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan," ungkap Yusri.

Baca: Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Atas perbuatannya, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bintang Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk gara-gara Narkoba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved