Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Ngamuk Dalam Tahanan, Minta Bayinya Ikut Dengannya

Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

Surat itu terdaftar dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita sebelumnya ditangkap di Gedung Trans TV pada Kamis (30/1/2020). Dia ditangkap lantaran mangkir dari dua agenda panggilan polisi pada 2 dan 7 Januari 2020.

"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.

Dipo Latief  bereaksi atas kelahiran anak ketiga Nikita Mirzani
Dipo Latief bereaksi atas kelahiran anak ketiga Nikita Mirzani (kolase/wartakota)

"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Marah, Minta Bayinya Masuk ke dalam Tahanan",
Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved