Mantan Istri Sule Meninggal
Laporan Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Merasa Disudutkan
Teddy tidak mempermasalahkan terkait laporan Rizky Febian yang menggunakan pasal pembunuhan berencana atas kematian Lina Jubaedah.
Teddy lebih memilih untuk menunggu hasil autopsi meski banyak pengacara yang ditawarkan kepadanya.
Ia pun menolak didampingi pengacara dalam menghadapi kasus kematian Lina Jubaedah.
"Sampai saat ini juga saya belum sewa lawyer atau emang ada beberapa temen yang dari media juga nyaranin advokat," kata Teddy.
"Ada berapa kemarin disaranin kemarin, ada lima," lanjutnya.
Teddy menganggap tak perlu didampingi pengacara.
Pasalnya, dirinya tinggal menunggu hasil autopsi jenazah Lina dari pihak kepolisian.
"Tapi saya nggak ambil keputusan ambil lawyer karena memang tinggal nunggu hasil dari autopsi," ujar Teddy.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)