Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Kaleidoskop 2019: Deretan Artis yang Masuk Penjara Tahun Ini, Ahmad Dhani hingga Trio Ikan Asin

Deretan public figur yang masuk penjara di tahun ini dikutip dari beragam sumber. Ahmad Dhani terjerat UU ITE hingga pencemaran Trio Ikan Asin

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Herudin
Deretan public figur yang masuk penjara di tahun ini dikutip dari beragam sumber. Ahmad Dhani terjerat UU ITE hingga pencemaran nama baik Trio Ikan Asi 

Atas kasus yang menjeratnya, Vanessa Angel harus mendekam di Rutam Medaeng beberapa bulan.

Pasalnya Vanessa Angel justru terjerat kasus UU ITE.

Vanessa Angel dinyatakan bebas dari tahanan pada Juni 2019 lalu setelah jalani masa tahanan lima bulan.

3. Kriss Hatta

Senyum Kriss Hatta usai divonis lima bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Senyum Kriss Hatta usai divonis lima bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Sepanjang tahun 2018 hingga 2019, Kriss Hatta sudah dua kali meringkuk di dalam penjara.

Kriss Hatta terjerat dua kasus yang berbeda, yakni pemalsuan dokumen pernikahan dan kasus penganiayaan.

Kasus pertama Kriss Hatta berurusan dengan pemalsuan dokumen pada pernikahannya bersama Hilda Vitria.

Ia dinyatakan bebas atas kasus tersebut.

Selang beberapa bulan saja, Kriss Hatta kembali meringkuk di jeruji besi lantaran kasus penganiayaan terhadap Rahelly Alia.

4. Nunung dan 8 Artis Terseret Kasus Narkoba

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Komedian Nunung terciduk memiliki narkoba di kediamannya pada bulan Juli 2019 lalu.

Nunung dan suami akhirnya harus berurusan dengan kepolisian.

Nunung dan suami harus menjalani persidangan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas penyalahgunaan narkoba ini, Nunung dituntut satu tahun enam bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Selain Nunung, dikutip dari Tribunnews.com ada pula delapan artis yang terseret barang terlarang ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved